Ekspansi Peran TNI di Ruang Sipil, Strategi Adaptif atau Normalisasi Militerisasi?

Nicky Fahrizal
Nicky Fahrizal

Jakarta – Remiliterisasi kini tak lagi sebatas wacana pertahanan. Fenomena tersebut disebut mulai merambah ke sektor ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga pendidikan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, D Nicky Fahrizal, menilai terjadi penguatan signifikan dalam kapasitas militer nasional. Salah satu indikatornya adalah penambahan enam Komando Daerah Militer (Kodam) dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, langkah ini mencerminkan pembesaran struktur militer yang ia sebut sebagai bentuk “normalisasi militerisasi”.

Nicky menjelaskan, penguatan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor pertahanan semata, tetapi juga memperluas peran militer ke ruang-ruang sipil. Penambahan personel dan pembentukan unit baru dinilai bukan semata untuk kepentingan keamanan negara, melainkan turut menyasar sektor pembangunan dan pelayanan publik.

Salah satu contohnya adalah pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan. Unit ini dirancang untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus terlibat dalam pembangunan infrastruktur nasional. Dalam praktiknya, TNI juga terlibat dalam berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan food estate.

Tak hanya itu, peran militer juga mulai terlihat di bidang pendidikan. Melalui program sosialisasi dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan, TNI hadir dalam berbagai aktivitas pembinaan generasi muda.

Berdasarkan observasi CSIS, Nicky menyebut remiliterisasi terjadi di tiga sektor utama: ketahanan pangan, infrastruktur, dan pendidikan. Ia menambahkan, kondisi ini tidak lepas dari pola normalisasi kebijakan berbasis kedaruratan yang menguat sejak pandemi Covid-19, di mana efisiensi dan situasi darurat kerap menjadi alasan dalam pengambilan keputusan strategis.

Fenomena ini pun memunculkan perdebatan: apakah langkah tersebut merupakan strategi penguatan negara yang adaptif, atau justru menandai perluasan peran militer yang semakin dalam di ruang sipil? Diskursus soal batas peran militer dan sipil tampaknya akan terus menjadi perhatian dalam dinamika politik Indonesia ke depan.

Pos terkait