Dinilai Menjauh dari Sikap Historis Bela Palestina Gegara Gabung Dewan Perdamaian ala Amerika

Indonesia Di Board Of Peace
Indonesia menjadi bagian dari member Board Of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan Presiden Amerika Serikat Donad Trump di Davos, Swsiss pada hari Kamis, 22 Januari 2026.

KEPUTUSAN Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang digagas mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama pemerintah AS menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Langkah tersebut dinilai sebagai titik balik yang berpotensi menggeser sikap politik luar negeri Indonesia terhadap isu Palestina.

Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut bukan sekadar langkah diplomatik, melainkan pilihan moral yang membawa konsekuensi serius terhadap posisi Indonesia selama ini sebagai pendukung konsisten perjuangan rakyat Palestina.

Bacaan Lainnya

“Indonesia selama ini memiliki otoritas moral dalam isu Palestina, bukan karena kepentingan pragmatis, tetapi karena sejarah dan konstitusi,” ujar Hamdi Putra, perwakilan FORSIBER, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/1/2026).

Menurutnya, dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan bagian dari identitas politik bangsa yang lahir dari pengalaman penjajahan. Karena itu, keputusan untuk masuk ke dalam forum perdamaian yang dirancang oleh Amerika Serikat — negara yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama Israel — dinilai mencederai prinsip tersebut.

FORSIBER menilai konsep perdamaian yang ditawarkan oleh AS tidak berangkat dari keadilan substantif, melainkan dari kepentingan stabilitas politik yang menguntungkan Israel. Dalam kerangka itu, Palestina tidak diposisikan sebagai bangsa yang dijajah, melainkan sebagai pihak yang harus berkompromi atas kehilangan hak-haknya.

“Ketika Indonesia bergabung, secara tidak langsung Indonesia mengakui kerangka berpikir yang keliru tersebut,” kata Hamdi.

Kritik juga diarahkan pada potensi legitimasi moral yang diberikan Indonesia terhadap kebijakan pro-Israel. Dengan reputasi panjang sebagai negara mayoritas Muslim yang vokal membela Palestina, kehadiran Indonesia dianggap dapat dimanfaatkan sebagai simbol untuk menampilkan forum tersebut seolah netral dan berimbang.

Dalih bahwa Indonesia dapat mempengaruhi kebijakan dari dalam forum dinilai naif. FORSIBER mengingatkan bahwa sejarah diplomasi internasional menunjukkan negara-negara besar kerap tetap menjalankan agenda sendiri, sementara negara lain hanya berfungsi sebagai pelengkap legitimasi.

FORSIBER juga menyoroti kontradiksi antara sikap negara dan aspirasi publik. Dukungan masyarakat Indonesia terhadap Palestina, menurut mereka, konsisten dan masif, terlihat dari aksi-aksi solidaritas di ruang publik, kampus, dan tempat ibadah.

“Menempatkan penjajah dan yang dijajah sebagai pihak setara dalam perundingan bukanlah netralitas, tetapi bentuk keberpihakan terselubung,” tegas Hamdi.

Sebagai alternatif, FORSIBER menilai Indonesia seharusnya mengambil posisi lebih tegas dengan mendorong sanksi internasional, akuntabilitas hukum, dan pengakhiran pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

“Perdamaian tanpa keadilan hanya akan menjadi jeda menuju kekerasan berikutnya,” ujarnya.

FORSIBER menegaskan bahwa sejarah akan menilai Indonesia bukan dari niat yang diklaim, melainkan dari posisi yang diambil. Dalam konteks ini, keputusan bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan AS dikhawatirkan akan dikenang sebagai langkah yang lebih memilih keamanan politik bersama kekuatan besar, ketimbang ketegasan moral bersama keadilan.

Diketahui bahwa Amerika Serikat telah membentu Dewan Perdamaian (Board of Peace). Organisasi baru besutan Donald Trump tersebut memiliki 26 anggota. Mereka mengklaim tujuan Board of Peace adalah untuk mendorong stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, dan mengamankan perdamaian abadi di daerah-daerah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik, khususnya di Gaza Palestina.

Indonesia ikut menjadi bagian dari Dewan Perdamaian ala Amerika Serikat tersebut. Hal ini dengan keberadaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman negara anggota Board of Peace di Davos, Swiss pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Bahkan untuk bisa bergabung menjadi bagian dari negara anggota, Indonesia harus merogoh kocek 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun.

Berikut adalah 26 negara anggota Board Of Peace :

  1. Albania
  2. Argentina
  3. Armenia
  4. Azerbaijan
  5. Bahrain
  6. Belarus
  7. Bulgaria
  8. Egypt
  9. Hungary
  10. Indonesia
  11. Israel
  12. Yordania
  13. Kazakhstan
  14. Kosovo
  15. Kuwait
  16. Mongolia
  17. Morocco
  18. Pakistan
  19. Paraguay
  20. Qatar
  21. Saudi Arabia
  22. Turkey
  23. United Arab Emirates
  24. United States
  25. Uzbekistan
  26. Vietnam

Pos terkait