Ketua BEM UNJ Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

ARDIANSYAH Ketua BEM UNJ
ARDIANSYAH Ketua BEM UNJ

Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ardiansyah, menyatakan dukungannya terhadap upaya aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan perkara korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ardiansyah menilai bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, transparan, dan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Menurutnya, penegakan hukum yang adil menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kami mendukung agar proses hukum terhadap dugaan perkara ini dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta hukum yang ada. Tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum, namun seluruh proses juga harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan bahwa kasus yang melibatkan figur dari institusi penegak hukum menjadi perhatian publik sehingga diperlukan komitmen kuat untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja secara independen dengan berpedoman pada alat bukti dan aturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini dapat diperiksa apabila memang diperlukan dalam proses penyidikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berhenti pada satu pihak,” katanya.

Ardiansyah juga mendorong penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum, termasuk KPK dan Kortastipidkor Polri, dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai kolaborasi yang kuat diperlukan untuk memastikan setiap perkara korupsi dapat ditangani secara efektif dan berintegritas.

“Mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial untuk mengawal pemberantasan korupsi. Kami ingin melihat hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun,” tutup Ardiansyah.

Pos terkait