Jakarta – Petrus Selestinus, Koordinator Perekat Nusantara menegaskan bahwa posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden Republik Indonesia tepat dan sesuai amanat Reformasi.
“Posisi Polri sampai saat ini sudah tepat. Petrus Selestinus mendukung penuh statemen Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menyatakan bahwa instansi yang dipimpinnya langsung berada di bawah Presiden RI,” ujar Petrus Selestinus, Senin (16/02/2026).
Petrus Selestinus menyampaikan, bahwa posisi Polri yang mandiri sudah sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan juga merupakan bentuk struktur kelembagaan yang ideal bagi Indonesia saat ini.
Sebab, lanjut Petrus Selestinus, posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya konsisten dengan semangat reformasi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan konstitusional serta kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.
Petrus Selestinus juga menilai struktur tersebut dapat memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta koordinasi strategis antara Polri dan kekuasaan eksekutif tertinggi negara.
“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita. Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi tentang memastikan bahwa Polri memiliki kemandirian operasional dan kemudahan arahan strategis, sehingga dapat mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif,” tegas Petrus Selestinus.
Petrus Selestinus menambahkan, sikap tersebut juga sejalan dengan hasil pembahasan berbagai pihak di parlemen. Kemudian, dukungan Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi Polri di bawah Presiden juga menunjukkan adanya amanat reformasi sekaligus konsensus politik yang kuat.
Hal ini disampaikan Petrus Selestinus menanggapi wacana yang begitu gencar terkait pemindahan Polri dibawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
