Heboh Bendera HTI Berkibar di Makassar, MUI hingga Brigade Muslim Indonesia Kompak Pasang Badan: Tak Ada Ruang untuk Khilafah!

Muhammad Zulkifli S.T. Ketua BMI Sulsel
Muhammad Zulkifli S.T. Ketua BMI Sulsel

Sulsel – Makassar sempat dihebohkan dengan aktivitas yang dilakukan kelompok eks HTI yang memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kelompok tersebut diketahui melaksanakan salat Idul Fitri sehari lebih awal dari jadwal yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Dalam kegiatan itu, selain melaksanakan salat Idul Fitri, juga terlihat pengibaran bendera yang dikaitkan dengan HTI. Peristiwa tersebut kemudian memicu berbagai respons dari sejumlah organisasi dan tokoh di Sulawesi Selatan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan, PCNU Sulawesi Selatan, GP Ansor Sulawesi Selatan, Ikatan Cendekia Alumni Timur Tengah (ICATT), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), hingga Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan menyatakan penolakan terhadap berkembangnya ideologi khilafah di Indonesia, khususnya di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan.

Mereka mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajakan maupun provokasi kelompok yang mendukung sistem khilafah. Menurut mereka, ideologi tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Lambang MUI Sulsel
Lambang MUI Sulsel

Ketua MUI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa tidak boleh ada ideologi lain selain Pancasila yang berkembang di Makassar. Ia juga menyatakan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa apabila terdapat upaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

Senada dengan itu, Brigade Muslim Indonesia menyatakan tidak ada ruang bagi kelompok pendukung khilafah di Indonesia. BMI menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang telah disepakati sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, GP Ansor Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila. Mereka menilai penerapan ideologi khilafah tidak sesuai dengan sistem kenegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Para tokoh dan organisasi tersebut berharap masyarakat tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pos terkait