Radikalisme Pasca Deformalisasi: Kasus HTI

Images10
Images10

Oleh: Ayik Heriansyah

Pemerintah sering merasa menang ketika sebuah gerakan radikal kehilangan legalitasnya. Badan hukum dicabut, simbol dilarang, dan nama organisasi dihapus dari ruang publik. Di atas kertas, ancaman tampak selesai. Namun pengalaman Indonesia dan banyak negara lain menunjukkan bahwa kemenangan itu sering bersifat semu. Radikalisme tidak selalu hidup dalam organisasi formal, dan karena itu tidak selalu mati ketika terjadi deformalisasi.

Kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memperlihatkan dengan jelas situasi tersebut. Sejak 2017, yang terjadi bukanlah pembubaran gerakan secara sosiologis, melainkan deformalisasi. Negara mencabut bentuk hukum dan ekspresi formalnya, tetapi jaringan kader, sistem ideologi, serta pola reproduksi gagasan tetap bertahan dalam bentuk lain.

Untuk membaca fenomena ini, diperlukan kerangka konseptual yang lebih presisi. Istilah organizational deformalization diajukan untuk menjelaskan kondisi ketika struktur formal dan legal sebuah organisasi dilenyapkan, tetapi fungsi ideologis, relasi sosial, dan orientasi gerakannya tetap hidup. Bukan sekadar pembubaran, bukan pula sebagai gerakan bawah tanah.

Literatur lama cenderung membedakan secara biner antara organisasi legal atau ilegal; terbuka atau clandestine. Organizational deformalization menantang dikotomi itu. Ia menunjukkan bahwa organisasi bisa “hilang” secara formal, namun tetap “berfungsi” secara ideologis dan sosiologis.

Dalam kondisi deformalisasi, radikalisme bekerja melalui keterikatan makna (entanglement). Individu tetap terhubung dengan oleh struktur resmi tapi tanpa kartu anggota, atribut, atau komando terbuka Mereka diikat oleh kesamaan cara pandang, musuh bersama, dan visi politik-keagamaan. Ikatan ini bersifat laten, lentur, dan sulit diputus dengan pendekatan hukum semata.

HTI pasca-deformalisasi menjadi contoh konkret. Aktivitas tidak lagi tampil sebagai organisasi legal formal, tetapi bermigrasi ke ruang privat: keluarga, lingkar pengajian kecil, komunitas sosial, dan platform digital. Ideologi tetap diproduksi, didistribusikan dan disirkulasikan, tanpa membutuhkan simbol-simbol organisasi.

Fenomena serupa terlihat secara global. Ikhwanul Muslimin di Mesir pasca-2013 mengalami deformalisasi ekstrem. Struktur formal dihancurkan, tetapi ideologi dan jejaring sosial bertahan melalui keluarga, diaspora, dan narasi korbanisasi. Gerakan berubah bentuk, bukan menghilang.

Di Eropa, Hizbut Tahrir menghadapi pembatasan hukum yang menyebabkan deformalisasi bertahap. Alih-alih mematikan ideologi, kondisi ini justru mendorong pergeseran ke ruang diskursif dan digital. Dakwah ideologis hadir sebagai wacana, bukan sebagai organisasi. Sebagai konten, bukan sebagai struktur.

Dengan demikian, organizational deformalization membantu menjelaskan mengapa banyak kebijakan kontra-radikalisme tampak berhasil secara administratif, tetapi gagal secara substantif. Pemerintah berhasil menghilangkan organisasi, tetapi tidak menyentuh jantung persoalan yaitu keterikatan ideologis dan relasi sosial yang menopangnya.

Kesalahan umum dalam deradikalisasi adalah menyamakan deformalisasi dengan deradikalisasi. Pencabutan legalitas dianggap setara dengan hilangnya pengaruh ideologi. Padahal, ideologi tidak hidup di akta pendirian atau kantor sekretariat, melainkan di emosi kolektif, tafsir keagamaan, dan pengalaman ketidakadilan yang terus direproduksi.

Karena itu, deradikalisasi perlu dipahami sebagai upaya disentanglement (memutus keterikatan makna), bukan sekadar menghapus struktur formal. Ini menuntut kerja jangka panjang berupa penguatan otoritas keagamaan yang sahih, pembongkaran narasi eksklusif, dan penyediaan ruang sosial yang memungkinkan individu keluar dari lingkar ideologis ekstrem.

Radikalisme hari ini adalah radikalisme pasca deformalisasi. Radikalisme yang tidak hadir dalam bentuk organisasi formal, tetapi dalam jaringan makna yang menyebar dan beradaptasi. Selama pemerintah masih mengukurnya dengan kacamata legal-formal semata, selama itu pula radikalisme akan terus hidup. Radikalisme hidup tanpa organisasi formal, tanpa bendera, tanpa atribut resmi tetapi tetap efektif.

Pos terkait